1.
Senyawa
organik dan senyawa anorganik.
Senyawa organik
adalah senyawa yang didapat dari makhluk hidup dan beberapa dari hasil
sintesis. Sedangkan senyawa anorganik berasal dari sumber daya alam mineral.
Perbedaan senyawa
senyawa organik dengan senyawa anorganik.
Senyawa organik senyawa anaorganik
1.
Reaksi
berlangsung lambat. 1.
Reaksi berlangsung cepat
2.
Titik
didih dan titik lebur rendah. 2.Titik
didih dan titik lebur tinggi.
3.
Lebih
mudah larut dalam pelarut non polar 3.Lebih
mudah larut dalam pelarut polar
daripada pelarut polar. 4.Brikatan
ionik
4.
Berikatan
kovalen. 5.
Senyawa tahan terhadap pemanasan
5.
Senyawa
tidak tahan terhadap pemanasan . 6.
Umumnya bersifat elektrolit
6.
Umumnya
bersifat non elektrolit. 7.Tidak
mudah terbakar.
7.
Mudah
terbakar.
Contoh dari senyawa oraganik adalah CH4, C2H5OH dan
senyawa anorganik aadalah NaF dan NaCl.
2.
Senyawa
karbon
a.
Alkana
Alkana merupakan
senyawa hidrokarbon dengan ikatan tunggal. Rumus umum alkana adalah CnH2n+2.
Cara penamaan senya alkana adalah sebagai berikut:
1.
Rantai
lurus
Nama alkana sesuai jumlah aton C dan diberi akhiran “-ana”.
2.
Rantai
bercabang
a.
Rantai
utama ( rantai C terpanjang ) sebagai nama alkana.
b.
Rantai
cabang sebagai gugus alkil.
c.
Penomoran
dimulai dari rantai atom C yang terpanjang dan terdekat dengan cabang.
d.
Nomor
cabang ditulis terlebih dahulu , kemudian penulisan rantai cabang diikuti
rantai utama.
b.
Alkena
Alkena merupakan
senyawa hidrokarbon dengan ikatan rangkap dua. Rumus umum alkena adalah CnH2n.
Cara penamaan senya alkena adalah sebagai berikut:
1.
Nama
alkena berasal dari nama alkana tetapi
kata “-ana” diganti dengan kata “-ena” .
2.
Rantai
utama terdapat pada rantai terpanjang yang terdapat rangkap dua.
3.
Penomoran
dimulai dari ikatan rangkap terdekat.
4.
Penulisan
cabang sam dengan alkana.
c.
Alkuna
Alkuna merupakan
senyawa hidrokarbon dengan ikatan rangkap tiga. Rumus umum alkuna adalah
CnH2n-2. Aturan penamaan Alkuna sama dengn aturan penamaan alkena dengan
mengganti kata “-ena” menjadi “-una”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar